Masyarakat Harus Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pakar Hukum dan Tata Negara (PHTN) Bivitri Susanti menyoroti kemungkinan kuat munculnya kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk berani menentang kemunculan kotak kosong tersebut.
“Kalau melihat hal-hal yang tidak normal termasuk, memaksakan ada kotak kosong, lawan. Kalau perlu, pilih saja kotak kosongnya, cara untuk melawan calon-calon kepala daerah yang memang ternyata taktiknya tuh kaya begitu,” kata Bivitri dalam kegiatan FGD bertajuk ‘Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada’, di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Bivitri juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap calon kepala daerah yang menggunakan taktik ‘membeli’ dukungan partai lokal. Strategi semacam itu bisa menyebabkan kemungkinan besar munculnya kotak kosong pada Pilkada 2024.
“Mereka membeli beberapa partai lokal supaya nggak mencalonkan (kepala daerah), supaya pada akhirnya hanya ada kotak kosong lawannya. Itu dianggap lebih murah dalam tanda kutip, ketimbang mereka melakukan serangan fajar dan alat kampanye,” ucapnya.
Dalam menjaga agar Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan jujur, Bivitri menekankan pentingnya peran lembaga hukum bekerja secara optimal. Bawaslu beserta seluruh jajarannya diharapkan memiliki keberanian untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah yang terlibat dalam praktik curang.
“Paling tidak dua, semua perangkat hukum yang sudah ada benar-benar dipakai, harusnya didiskualifikasi, Bawaslu harus berani. Kita sekalian lawan aja, dan sudah saatnya kita jangan mau dimainkan oleh politikus lokal maupun nasional,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan