RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Didis Suryadi melempar senyum sumringah saat keluar dari pintu Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/8/2024).

Ia baru saja menyandang status Anggota DPRD Jeneponto sekaligus ditetapkan menjadi Ketua DPRD sementara.

“Di satu sisi pasti senang, siapa yang tidak senang dikasih jabatan, tapi di satu sisi itu berat karena amanah itu tambah tinggi tambah berat (tanggung jawabnya),” kata Didis kepada awak media.

Saat ditanya soal keinginanya menjadi Ketua DPRD definitif, Didis terkesan malu.

Kader Nasdem ini meminta awak media untuk menebak isi pikirannya.

“Kalau ditunjuk jadi definitif itu janganmi kujawab, pasti kitauji (kalian tahu),” ucap Didis tertawa.

Meskipun begitu, penetapan Ketua DPRD selanjutnya akan menunggu keputusan partai.

Dimana diketahui, Nasdem Jeneponto berhasil menjadi pemenang pada pemilu 2024.

Nasdem mengunci tujuh kursi dari total lima dapil di Jeneponto.

“Ya saya kira tujuh caleg terpilih dari Nasdem ini semua mempunyai peluang yang sama, kita berdoa saja siapa yang terpilih itulah yang terbaik, kira-kira begitu,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, istri Didis yakni Julfiah juga dilantik menjadi Anggota DPRD Jeneponto periode 2024-2029.

Julfiah bertarung di dapil 3 (Bangkala-Bangkala Barat) dan mengendarai Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara Didis bertarung di dapil 1 kecamatan Binamu dan Turatea.

Penunjukan Didis sebagai Ketua DPRD Jeneponto sementara berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPW Partai Nasdem Sulsel yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024. (*)