Hasil Verifikai Faktual, IYL-Cakka Lampaui Syarat Minimal
Makassar, Rakyat News – Pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) dipastikan akan ditetapkan sebagai kontestan Pilgub Sulsel melalui jalur perseorangan atau independen.
Sesuai verifikasi faktual KPU di kabupaten/kota hingga Kamis (1/2/2018), berkas “Mister Komitmen” ini sudah melebihi kekurangan berkas di verifikasi sekitar 3.000 KTP.
Bahkan, data sementara yang masuk untuk satu kabupaten saja, kekurangan berkas tersebut sudah bisa tertutupi. Di Gowa misalnya, yang dinyatakan memenuhi syarat di verifikasi tahap kedua mencapai 5.000 lebih.
“Data-datanya masih kita input dari LO kabupaten/kota. Tapi alhamdulillah, satu kabupaten saja, yakni Gowa itu sudah mampu menutupi kekurangan. Ada lebih 5000 yang memenuhi syarat di daerah itu,” terang Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani, Kamis (1/2/2018).
Sekadar diketahui, hasil verifikasi pertama, kekurangan berkas IYL-Cakka tercatat sekitar 3000 lebih. Sesuai aturan, untuk perbaikan berkas, maka pasangan ini wajib memasukkan minimal dua kali lipat dari kekurangan.
Meski demikian, untuk dinyatakan lolos di masa perbaikan, tetap hitungannya jika sudah melampaui kekurangan sekitar 3000.
Di masa perbaikan, IYL-Cakka yang juga didukung Partai Demokrat, Perindo, dan Berkarya, memasukkan sekitar 15 kali lipat dari kekurangan di verifikasi tahap pertama.
“Meskipun sudah memenuhi syarat, tapi tetap saja kita harus menunggu semua data dari kabupaten/kota lainnya, termasuk rekap dan pleno KPU,” papar Henny. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan