Pelanggaran Berat, Dugaan Bantuan Kementan untuk Kampanye Cagub Bisa Dipidana
Makassar, Rakyat News – Ramai kecaman bermunculan terkait dugaan penyelewengan bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) berupa alat pertanian (alsintan) dan hewan ternak yang diberikan kepada petani dan masyarakat sebagian bentuk kampanye terselubung salah satu pasangan calon Pilgub Sulsel. Partai Golkar salah satu yang mengecam keras dugaan penyelewengan tersebut.
Ketua DPD II Golkar Gowa, Hoist Bachtiar, mengatakan, penyelewengan bantuan pemerintah yang sudah pasti menggunakan uang negara dikategorikan pelanggaran berat.
“Penyelewengan bantuan semacam itu sangat tidak beretika dan bisa dijerat pidana. Tidak boleh pihak terkait, dalam hal ini Kementan, menggunakan uang negara hanya untuk memuluskan langkah sang adik sebagai calon wakil gubernur, misalnya,” tegas Hoist Bachtiar, Selasa (24/4/2018).
Hoist Bachtiar menambahkan, dugaan penyelewengan semacam itu jelas melabrak banyak aturan. Makanya tergolong pelanggaran berat. “Banyak yang dilabrak. Satu: penyelewengan jabatan, dua: penyelewengan bantuan negara, tiga: bisa pula dikategorikan money politic atau suap,” Hoist menambahkan.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan bantuan Kementan untuk kepentingan kampanye Paslon Pilgub Sulsel mulai ramai dikecam ketika rencana bantuan ternak ayam untuk warga sempat di-upload oleh putri Nurdin Abdullah di akun Facebook-nya. Diketahui, Nurdin Abdullah merupakan pasangan Andi Sudirman Sulaiman yang tak lain adik kandung Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Belakangan, bocor pula data penyaluran bantuan Kementan di sejumlah daerah di Sulsel yang diduga kuat merupakan bentuk dukungan politik terkait Pilgub Sulsel. Di Tana Toraja misalnya, ketika belum lama ini digelar sebuah pertemuan di Lembang Gandang Batu, Kecamatan Gandang Batu Sillanan (Gandasil), masyarakat setempat digoda dengan bantuan 1 juta pohon kopi, 250 kerbau, 300 ekor babi, 200 sapi, dan puluhan ribu ayam.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan