RAKYAT.NEWS, Maros – Tim Seleksi (Timsel) mulai menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Periode 2023-2028. Tahaoan sosialisasi berjalan pada Minggu, 29 Januari 2023.

Sosialisasi yang digelar di kantor Bawaslu kabupaten Maros ini dihadiri oleh anggota timsel Syarifah Raehana, ketua dan anggota Bawaslu Maros, ketua dan anggota KPU Maros, serta kepala sekretariat dan jajaran Bawaslu Kabupaten Maros.

“Sosialisasi ini pada dasarnya menyampaikan timeline tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu. Untuk penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu akan dibuka mulai tanggal 10 sampai dengan tanggal 20 Februari 2023 mendatang,” kata Syarifah dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 30 Januari 2023.

Bagi masyarakat kabupaten Maros yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu dapat segera mempersiapkan dan mengajukan berkas pendaftaran.

Sementara untuk teknis pelaksanaan seleksi, Syarifah Raehana mengungkapkan, timsel saat ini masih menunggu panduan resmi dari Bawaslu pusat. Panduan tersebut khususnya pada tahapan penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi dan wawancara.

“Untuk jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website Bawaslu Sulawesi Selatan (www.sulsel.bawaslu.go.id), yang akan diumumkan pada tanggal 1 sampai 9 Februari, 2023,” ujar Doktor bidang Ilmu Ekonomi Islam ini.

Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia ini juga menambahkan, Bawaslu berupaya menjaring putra-putri terbaik dan memberikan kesempatan bagi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang potensial untuk mendaftar di level provinsi khususnya dari Kabupaten Maros.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki potensi dan memenuhi persyaratan dapat mengambil bagian dari proses seleksi anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023-2028 ini,” terangnya.