RAKYAT NEWS, Selayar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan daftar nama Tim Seleksi KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan KPU Takalar, Jumat (9/3/2023).

Daftar nama Timsel tersebut Adalah Darmawangsyah, Dudi Jufri, Labusab, Rahmiwati Agustini, Zulfinas Indra.

Munculnya salah satu nama didaftar tersebut membuat beberapa pihak meragukan akan independensi Timses KPU.

Salah seorang pegiat demokrasi yang tidak ingin disebutkan namanya itu menyoroti munculnya nama Zulfinas Indra yang juga masuk Timsel KPU.

Menurutnya, Zulfinas memang pernah tercatat sebagai penyelenggara pemilu/Ketua KPU di Selayar, namun disisi lainnya, bisa timbul pertanyaan.

“Apakah ia bisa melepaskan diri dari ego sektoral dan kepentingan politik dalam menyeleksi calon anggota KPU Selayar,” demikian ungkapan pegiat demokrasi

“Bukannya Zulfinas aktif sebagai konsultan politik, apalagi dia  pernah jadi tim sukses dan mendampingi salah satu Calon dalam Pilkada Selayar Tahun 2015 dan Pilkada 2021 lalu, reputasi dan rekam jejak sebagai konsultan bisa membuka “ruang” bagi calon yang akan didampinginya,” tegasnya.

Dia menjelaskan, tugas Timsel itu harus mampu memilih orang-orang yang siap membangun KPU menjadi lembaga yang bisa dipercaya publik.

“Oleh karena itu selayaknya tim seleksi KPU itu diisi oleh orang yang kredibel dan berintegritas tinggi,” bebernya.

Tidak hanya itu, dia menyampaikan bahwa semua orang tentu berharap tim seleksi KPU di Kabupaten Kepulauan Selayar kedepannya bisa bekerja dengan transparan.

“Pandangan saya jangan sampai setiap proses tahapan yang dilaksanakan, tidak mengabaikan kepentingan politis, kelompok atau golongan, sehingga menghasilkan anggota KPU yang  tidak netral,” ucapnya lagi

Selain mengumumkan daftar nama-nama Tim Seleksi KPU Selayar dan Takalar yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, dalam surat pengumuman itu juga disampaikan bahwa seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota terhitung Maret sampai April 2023. (*)