Makassar, Rakyat News – Aroma kecurangan perihal dukungan bagi calon perseorangan alias independen pada Pilgub Sulsel 2018 semakin kuat. Buktinya, temuan dukungan bodong semakin massif. Ironisnya, tidak hanya mencatut warga biasa, tapi juga mencaplok dukungan pengurus parpol. Setelah Golkar, teranyar giliran KTP pengurus Hanura yang terdata masuk dalam barisan pendukung Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).

Pengurus Hanura Sulsel, Ahmad Fai, mengecam tindakan oknum yang mencaplok KTP miliknya untuk mendukung IYL-Cakka. Padahal, mustahil baginya untuk mendukung pasangan tersebut lantaran berseberangan dengan kebijakan partainya. Ia pun mengaku kaget saat petugas KPUD Kabupaten Gowa mendatangi rumahnya untuk melakukan verifikasi faktual.

“Jelas saya kaget pas didatangi petugas (KPUD) yang memperlihatkan surat dukungan tadi malam. Kok bisa ada seperti itu, padahal tidak pernah saya memberikan dukungan, apalagi membubuhkan tandatangan untuk mendukung IYL-Cakka,” ucap Ahmad Fai, Sabtu, 16 Desember.

Guna memastikan dukungannya tidak disalahgunakan, Ahmad Fai mengaku langsung meminta formulir BA5 alias surat pernyataan tidak mendukung. Dengan begitu, bila kemudian hari identitasnya masih tercantum sebagai pendukung IYL-Cakka, maka tentunya ada permainan oknum yang menghalalkan segala cara demi berkuasa di Sulsel.

Lebih jauh, Ahmad Fai mengungkapkan sebagai kader Hanura, ia patut dan tunduk pada putusan partai. Hanura diketahui telah memberikan rekomendasi dukungan untuk pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) pada Pilgub Sulsel 2018.

“Saya ini kader Hanura yang loyal dan taat pada putusan partai. Saya siap memenangkan pasangan yang direkomendasikan Dewan Pengurus Pusat. Jadi tidak mungkin mendukung IYL-Cakka,” tegas dia.

Disinggung soal pencaplokan KTP dan pemalsuan tanda tangan, Ahmad Fai mengaku belum menempuh proses hukum. Hingga kini, pihaknya masih mempertimbangkan langkah terbaik, termasuk kemungkinan melaporkan pidana. Yang paling penting, pihaknya sudah membatalkan penyalahgunaan dukungan atas namanya kepada IYL-Cakka. (***)