RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat menanggapi aksi walkout Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwiansyah dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Claro, Sabtu (10/8/2024).

Rapat Pleno tersebut membahas terkait Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wali Kota Makassar untuk 24 Noverber 2024 mendatang.

Dalam rapat tersebut, Dede memilih walkout atau keluar karena menilai jika KPU Kota Makassar tidak transparan dalam pra rekap persamaan persepsi penetapan DPS bersama Panwascam dan PPK yang dilaksanakan sehari sebelum kegiatan rapat pleno.

“Kemarin kita sudah sepakati data, baru tiga kecamatan saya liat berbeda data yang kemudian ditampilkan kemarin. Seolah kami hadir kemarin sampai jam 2 malam, tapi toh bukan kemudian yang dibacakan,” ujar Dede kepada Rakyat.News.

Menanggapi hal tersebut, Yasir mengungkapkan bahwa perlunya waktu untuk duduk bersama dengan Ketua serta anggota Bawaslu lainnya untuk mencocokkan atau menyamakan data tersebut.

“Sebarnya sama namun hanya perlu waktu untuk duduk bersama untuk sama-sama kembali menyamakan data itu. Kekurangannya waktu kita duduk bersama lagi, karena pra rekap itu satu hari,” kata Yasir.

Yasir menjelaskan, bahwa data DPS yang dibacakan dalam Rapat Pleno tersebut adalah hasil dari Rakor yang dilakukan KPU di Yogyakarta beberapa saat lalu.

“Data yang dibaca ini adalah hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) Yogyakarta. Rakor ini menabrakkan data-data Sulawesi Selatan tingkat kabupaten Kota dan Kabupaten Kota se-Indonesia,” jelasnya.

Yasir menambahkan, bahwa dalam Rakor tersebut pihak KPU mencocokkan data dari seluruh wilayah Indonesia agar tidak terjadi data ganda.

“Ada beberapa penduduk kita ganda KTP-nya, ada di wilayah Sumatra, salah satunya di Kota Batam. Jadi kita cocokkan kemarin apakah Batam mau ambil ya kita lepas. Jadi ini menabrakkan data seluruh Indonesia agar tidak ada data ganda,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Yasir menegaskan bahwa masih ada Rakor pencermatan bersama Bawaslu Kota Makassar setelah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut untuk menyamakan data DPS yang telah ditetapkan.

“Kami masih ada rakor pencermatan untuk duduk bersama Bawaslu dan jajarannya setelah Rapat Pleno ini,” terangnya.