Sementara, struktural Partai Berkarya telah dipenuhi sesuai dengan standar parpol yang dikeluarkan oleh KPU.

“Kalau pengurus sampai kecamatan pun kita sudah memenuhi syarat, baik kepengurusan maupun kantor seluruh indonesia. Jadi yang dipermasalahkan itu hanya kartu tanda anggota saja. Kalau KTA kami kan sudah siap, tapi kalau KTA kan harus dibuktikan dengan adanya e-KTP, e-KTP inikan tidak setiap daerah sekarang kurang bagus e-KTP nya,” jelasnya. (*)