RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Isu utang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman kembali muncul jelang Pilgub Sulsel 2024.

Mantan Staf Khusus Gubernur Andi Sudirman, Irwan ST, pernah meluruskan, utang Pemprov Sulsel timbul akibat Pandemi Covid-19. Saat itu, yang menjabat gubernur masih Prof Nurdin Abdullah, sementara Andi Sudirman adalah wakilnya.

Dijelaskannya bahwa utang yang dimiliki Pemprov Sulsel ketika itu diambil pada tahun 2020 yang diperuntukkan untuk percepatan pemulihan ekonomi. Nilainya sebesar Rp 1,8 triliun.

Namun, dari total nilai tersebut, Rp600 miliar di antaranya tidak masuk hitungan lantaran dianggap sebagai utang jangka panjang. Sehingga yang terhitung sebenarnya hanya Rp1,2 triliun sebagai utang jangka pendek yang harus segera dibayarkan.

Tepatnya pada tahun 2021 dan 2022, ketika Andi Sudirman yang memegang kendali pemerintahan sebagai gubernur menggantikan Nurdin Abdullah, hampir semuanya sudah diselesaikan.

Semua yang sudah diselesaikan, terdiri dari utang DBH Rp726 miliar lebih, utang Belanja Legawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang Modal Rp95 miliar dan pembayaran Pokok Pinjaman Rp133 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, tersisa hanya sebesar Rp54 miliar lebih yang belum terbayarkan.

Penjelasan itu kemudian juga diperkuat dengan penyataan yang dikeluarkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel yang menegaskan Andi Sudirman tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berutang. Tepatnya di periode ketia dirinya menjabat pada tahun 2021-2023.

Pakar Ekonomi Unhas, Prof Arifuddin, menilai sistem pengelolaan keuangan daerah di era Andi Sudirman sangat baik. Bukan menumpuk utang, justru komitmen untuk menguranginya.

“Seperti utang triliunan yang dipinjam untuk pemulihan ekonomi saat pandemi. Utang itu saat Andi Sudirman jadi Plt Gubernur dan Gubernur dibayar setiap tahun berdasarkan time schadule disepakati. Makanya saat itu diperketat penganggaran,” jelas Irwan, Minggu (8/9/2024).