Hasil Rekapitulasi, Dukungan DIAmi Jauh Lampau Batas Minimal Dukungan
Makassar, Rakyat News – Rekapitulasi dokumen dukungan hasil verifikasi faktual pasangan calon Moh Ramdhan ‘Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (Danny-Indira) dinyatakan memenuhi syarat minum dukungan. DIAmi dinyatakan lolos untuk tahap selanjutnya, yakni pendaftaran pasangan calon ke KPU pada Januari mendatang.
Jumlah dukungan hasil verifikasi secara keseluruhan sebanyak 117.492 dukungan. Jumlah ini jauh melampaui syarat minimal yang dipatok sebanyak 65.354 dukungan.
Keputusan hasil pleno oleh seluruh komisioner KPU Makassar ini dituangkan dalam berita acara. Komisioner KPU Makassar, Abdullah Manshur, mengatakan, dokumen dukungan Danny-Indira dinyatakan memenuhi jumlah meminum dukungan dan sebaran.
“Dukungan bakal pasangan calon perseorangan, pasangan Bakal Calon Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto dan bakal Calon Wakil Wali Kota, Indira Mulysari Parmastuti dinyatakan. Pertama, memenuhi jumlah meminum dukungan,” kata Abdullah Mansur saat membacakan berita acara hasil pleno di Aula Kantor KPU Makassar, Perumnas Antang, Makassar, Sabtu (30/12/2017).
“Kedua, Memenuhi jumlah sebaran dukungan,” lanjutnya.
Dihadapan puluhan pendukung DIAmi, dia menjelaskan bahwa data itu diperoleh dari hasil rekapitulasi mulai dari tingkat PPS, PPK.
Adapun jumlah dukungan perkm Kecamatan sebagai berikut.
Kecamatan Mariso: 6.939 dukungan
Kecamatan Mamajang: 5.745 dukungan
Kecamatan Makassar: 9.193 dukungan
Kecamatan Ujung Pandang : 5.093 dukungan
Kecamatan Wajo: 4.037 dukungan
Kecamatan Bonto Ala: 7.735 dukungan
Kecamatan Tallo: 11.028 dukungan
Kecamatan Ujung Tanah: 9.299 dukungan
Kecamatan Panakukang: 5.968 dukungan
Kecamatan Tamalate: 13.017 dukungan
Kecamatan Biringkanayya: 13.697 dukungan
Kecamatan Manggala: 8.528 dukungan
Kecamatan Rappocini: 8.422 dukungan
Kecamatan Tamalanrea: 8.791 dukungan
Untuk diketahui, pada pengumuman hasil pleno tersebut diikuti oleh LO tim pasangan calon, Panwaslu dan sejumlah saksi DIAmi di setiap Kecamatan.(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan