RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia akan mengawasi beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan adil bagi semua kandidat.

Anggota Bawaslu Indonesia Puadi menyatakan bahwa hal pertama yang akan diawasi adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan mengawasi apakah kandidat dan tim kampanye mereka patuh terhadap aturan kampanye, termasuk dalam hal etika penyampaian pendapat, tidak melakukan serangan pribadi secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

“Kedua, netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu kandidat,” kata Puadi, Senin (7/10/2024), mengutip Antara.

Kemudian, poin ketiga adalah penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang menggunakan fasilitas negara selama proses debat berlangsung, terutama oleh kandidat petahana.

Selanjutnya, poin keempat adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan memeriksa agar setiap kandidat memiliki waktu berbicara yang sama dan adil sesuai dengan ketentuan penyelenggara debat.

Poin kelima menyoroti kampanye hitam dan negatif. Bawaslu akan mengawasi apakah terdapat upaya kampanye hitam (black campaign) yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.

Poin ketujuh berkaitan dengan perilaku pendukung. Selain kandidat, Bawaslu juga akan mengawasi perilaku pendukung guna memastikan tidak terjadi pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan selama debat berlangsung.

“Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah untuk menjaga integritas debat dan memastikan bahwa proses berlangsung transparan, jujur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.