RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada para Ibu Rumah Tangga di Kota Makassar di Hotel Royal Bay, pada Sabtu (18/5/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo. Indira turut hadir sebagai narasumber bersama dengan Wakil Direktur RSUD Daya, dr. Ita Isdiana Anwar.

Dalam kesempatan tersebut, Indira menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman tentang keberadaan Perda yang mengatur mengenai pemberian ASI ekslusif.

Indira mengakui bahwa pemberian ASI sudah menjadi hal yang umum bagi para ibu, namun pemberian ASI eksklusif masih kurang optimal, sehingga sosialisasi mengenai Perda tersebut perlu terus dilakukan kepada masyarakat.

“Tapi barangkali tidak semua yang memberi anaknya ASI, adanya Perda ini kita harapkan bahwa ini harus ini tersosialisasikan dengan baik,” jelas Indira.

Indira menegaskan pentingnya bayi menerima ASI eksklusif pada usia 0-6 bulan serta mendorong para ibu untuk melanjutkan pemberian ASI hingga dua tahun.

Indira juga menyoroti perbedaan pertumbuhan bayi yang menerima ASI eksklusif dengan yang menerima campuran susu formula.

Karena ASI adalah nutrisi penting bagi bayi yang memiliki kandungan gizi yang berbeda dengan susu formula.

“Asi ini kalau kita beri kepada anak kita jelas kita lihat perbedaannya, anak yang diberi ASI terus-menerus sampai dua tahun minimal, itu insyaallah anaknya akan sehat,” urainya.

Indira juga membagikan pengalamannya sebagai seorang nenek, dimana cucunya tumbuh dengan baik karena mendapat ASI eksklusif.

“Saya juga sudah punya satu cucu, saya tidak kasih susu formula .Alhamdulillah cucuku jarang sakit dan tumbuh sesuai usianya,” cerita Indira.