RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Abdul Wahab Tahir, seorang anggota DPRD Kota Makassar, mengatakan bahwa di era teknologi saat ini, anak-anak harus dapat menghadapi perkembangan teknologi dengan bimbingan yang tetap diberikan oleh orang tua.

Menurut Wahab, hal tersebutlah yang akan membantu anak-anak untuk mendapatkan arahan dan perlindungan dalam menghadapi setiap aspek pendidikan dari orang tua mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wahab Tahir ketika ia mengadakan sosialisasi mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, yang berlangsung di Hotel Royal Bay Makassar, pada hari Minggu (19/5/2024).

“Ketika kita berbicara polarisasi pembinaan keluarga, maka harus ada persekongkolan antara suami dan istri mengajarkan anak ke arah lebih baik,” ujar Legislator Partai Golkar tiga periode ini.

Secara islami, Wahab menyatakan bahwa anak dianggap sebagai anugerah, karunia, dan amanah dari Allah SWT, banyak orang di dunia ini yang berharap untuk memiliki anak namun belum semua mendapat kesempatan tersebut.

“Jangan kita sia-siakan bagi yang sudah mempunyai anak, karena titipan dari Allah akan kita pertanggung jawabkan di kemudian hari, peran orang tua dalam menjaga dan merawat amanah anak, perlu mengetahui batasan sehingga anak bisa taat,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa sebagai turunan dari Perda ini, pemerintah kota telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk perlindungan anak.

“Ada namanya program jagai anakta, kenapa penting Perda ini? Karena ada kewajiban orang tua dan masyarakat yang sekaitan dengan program perlindungan anak,” ujarnya.

Berdasarkan data, pada tahun 2023, kasus kekerasan seksual, fisik, penelantaran, dan perlakuan tidak sesuai semakin banyak terjadi pada anak daripada perempuan.