Gelar Sosialisasi Perda tentang Kepemudaan, Muchlis Misbah Gandeng Dua Pembicara
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muchlis Misbah baru-baru ini melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Kepemudaan.
Kegiatan sosialisasi undang-undang tersebut berlangsung di Lantai 2, Hotel Grand Imawan Makassar, pada Kamis (6/6/2024).
Sosialisasi Perda kali ini melibatkan dua pembicara. Mereka adalah Pejabat Sekretariat DPRD Makassar, Muh Yusran dan M Syachrul Maulana.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan untuk mengembangkan kreativitas generasi muda terutama di Kota Makassar.
Ia berharap pemuda memiliki semangat dan kreativitas yang tinggi dalam membangun daerah dan negara. Karena merekalah yang akan melanjutkan tongkat estafet kemajuan bangsa.
“Pada dasarnya Perda ini bertujuan mengembangkan kreativitas anak muda. Memiliki inovasi dan kreativitas hingga ikut andil dalam pembangunan di Makassar,” harapnya.
Sementara itu, Yusran menyoroti aspek tanggung jawab pemerintah terhadap pemuda yang terdapat dalam Perda ini. Terutama dalam pemberian fasilitas kepada pemuda di Kota Makassar.
“Pemerintah kota bersama anggota DPRD Makassar sangat bertanggung jawab. Sangat memfasilitasi pemuda-pemuda lewat Dinas Pemuda dan Olahraga,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Yusran menegaskan bahwa seorang pemuda harus memiliki beragam kemampuan. Tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia.
Kemampuan yang dimaksud mencakup kemampuan dalam menyelesaikan masalah, pengelolaan diri, bekerja dengan orang lain, beradaptasi dengan teknologi, serta berimajinasi dan kreativitas.
“Poin ialah yang dibutuhkan pemuda untuk Indonesia emas. Apalagi kebangkitan pemuda ialah kebangkitan suatu bangsa. Mereka adalah pembangunan bangsa,” tekan Yusran. (*)
Tinggalkan Balasan