“Kemajuan Kota Makassar menyebabkan tak bisa dihindarkan terjadinya urbanisasi, pergerakan masyarakat dari daerah-daerah di sekitar Makassar untuk mencari penghidupan yang lebih baik di kota ini,” ungkapnya.

Buktinya, selama kurun 2021-2013, terjadi pertambahan jumlah penduduk Kota Makassar dari 1,424,440 menjadi 1,454,960, atau sekitar 20,520 jiwa.

Fenomena ini seturut dengan hasil riset Luciana Sari dari UINAM (2018) bahwa peningkatan 1% Upah Minimum Kota (UMK) akan meningkatkan angka urbanisasi sekitar 5,451% ke Kota Makassar.

“Nah kita tahu UMK Makassar tahun 2024 bahkan naik 3,4% dari tahun sebelumnya, sementara tahun 2023 naiknya malah 6,93% dari tahun 2022,” terang Asri.

Di saat yang sama, tambahnya, justru terjadi penurunan signifikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Makassar. Tahun 2021, TPT sebesar 13,18% menurun drastis pada 2013 menjadi 10,60%. Ini membuktikan tingginya serapan tenaga kerja di Makassar.

“Hal lain yang juga menarik adalah peningkatan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Makassar, dari 190,3 triliun (2021) menjadi 226,9 triliun (2023). Tak dipungkiri, Kota Makassar menopang sekitar 39-40 persen ekonomi Sulawesi Selatan,” urainya.

Peningkatan signifikan PDRB Makassar seturut dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,31% pada tahun 2023, melejit jauh dibandingkan tahun 2021 yang hanya 4,47%. Jauh melewati pertumbuhan ekonomi Sulsel tahun 2023 (4,51%) yang justru menurun dibandingkan tahun 2021 (4,64%).

“Seluruh angka-angka positif di atas menjadi magnet bagi kedatangan masyarakat rural yang ingin mencari kerja atau mengadu kehidupan di Kota Makassar, termasuk yang statusnya tergolong miskin atau tidak mampu menurut standar BPS,” jelas Asri.

Dia menyimpulkan, pertambahan penduduk miskin di Kota Makassar justru menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat era ASS tidak mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah sekitar Kota Makassar.