Makassar, Rakyat News – Meningkatkan harta kekayaan Danny Pomanto selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar sejak 2014 lalu menimbulkan tanda tanya besar bagi publik dan kalangan akademisi di Kota Makassar.

Pengamat sosial dan politik, Arief Wicaksono mengatakan, laporan harta kekayaan dari KPK memang ada. Dan transparansinya haru mengikuti formar benar-benar sesuai dengan fakta harta kekayaan yang dimiliki.

Diapun menjelaskan, dalam laporan harta kekayaan itu ada tahapannya.

Dimana setiap orang memiliki hak untuk memperbaiki atau merevisi harta kekayaanya.

Perihal harta kekayaan Danny Pomanto, harus di kroscek lebih dalam oleh pihak yang berwajib.

Apalagi posisi incumben dengan penghasilan kurang lebib dua kali lipat dari periode sebelumnya.

“Seorang incumben itu, kalau dia punya laporan pertama, kan ada dua laporan pasti kan. Kalau laporan pertamya dia punya uang seribu, terus masuk laporan ke dia punya uang sepuluh ribu, nah itu tidak masuk akal,”kata Arief Wicaksono, Senin (15/1/2018).

Olehnya itu, lanjut Arief, gaji Wali Kota menurut Perda sudah jelas berdasarkan PAD.

Kalaupun dihitung diluar dari PAD, lanjutnya, dalam kurung waktu, 3 tahun 8 bulan, ternyata bisa dua kali lipat, maka harus di periksa lebih jauh.

Meski demikian, dia mengatakan, penambahan kekayaan bisa saja berasal dari usaha pribadi yang bersangkutan.

“Kalau ada usahanya harus diperjelas. Cuma akan sulit bertindak, kapan dia sebagai pejabat publik, kapan dia sebagai Wali Kota dan kapan dia sebagai pengusaha. Tapi itu bisa saja, dan memang perlu dijelaslan,” tuturnya.

Sebelumnya, LHKPN Danny ke KPK pada bulan Agustus 2013 lalu, sebanyak Rp32,5 miliar.

Namun, data yang dilansir melalui situs kpk.go.id, tertanggal 10 Januari 2018, pasangan Indira Mulyasari di Pilwali Makassar mendatang, harta kekayaannya meningkat dua kali lipat yakni Rp79,732 miliar.