Danny Diminati Banyak Partai Politik
*penulis : Anwar Akbar
Makassar, Rakyat News – Dukungan Partai Politik Kepada Wali Kota Makassar, Ramdhan “Danny” Pomanto untuk kembali bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2018 mendatatang terus bertambah.
Baru-baru ini Ketua Umum PPP Makassar, Bursanuddin Baso Tika (BBT) secara terang-terangan menyampaikan dukungannya kepada Danny Pomanto untuk mengendarai PPP di Pilwakot Makassar.
Ketua partai berlambang Ka’bah itu telah memiliki kekuatan cukup besar mendorong jagoannya untuk memperebutkan kursi 01 Kota Makassar. Dengan bermodalkan lima kursi di DPRD Makassar, PPP memiliki kekuatan politik sama dengan sejumlah patai lainnya, seperti Gerindra, PKS, Nasdem dan Hanura yang sama-sama memiliki lima kursi.
Untuk memenuhi syarat dukungan melalui jalur partai politik minimal 10 kursi, maka PPP hanya perlu membangun koalisi minimal satu Partai politik yang juga memiliki lima kursi, atau dua parpol lainya seperti PDIP (empat kursi) dan PBB (satu kursi).
Namun dukungan dari Parpol lain dipredeksi akan lebih banyak lagi, hal ini adanya kader Partai PDIP dan Hanura yang juga merupakan Legislator Makassar, Mesakh Raymond Rantepada (PDIP) dan Mustagfir Sabri (Hanura) yang menyatakan jika akan bersama dengan PPP.
Pernyataan dua pengurus Parpol yang berbeda itu diindikasikan jika akan turut mendorong Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto. Apalagi kedua legislator itu selama ini mengakui sejumlah inovasi Danny Pomanto yang dianggap berhasil mengubah Kota Makassar.
Mesakh dan Mustagfir Sabri menilai jika Danny Pomanto tipikal pekerja, yang tidak dipengaruhi oleh siapun dalam mengambil keputusan untuk kebaikan masyarakat. Itu dinilai atas tidak adanya saudara Danny yang menjadi PNS apalagi sebagai Kepala Dinas (Kadis).
Keputusan Danny dalam mencoret sejumlah nama pejabat, baik dari lurah hingga Kadis yang memiliki trackrecord buruk dianggap sikap tegas. kendati mereka yang didepak itu mengkalim menjadi salah satu bagian dari suksesnya Danny meraih adipuran dan sederet pengargaan lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan