RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto memberikan klarifikasi terkait tabulasi data yang belakangan ini beredar di media sosial.

Dalam pernyataan resmi, Dr. Sapriadi Saleh, Komisioner KPU Jeneponto menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah melakukan proses tabulasi data yang mencantumkan angka-angka perolehan suara dari masing-masing pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jeneponto.

Sapriadi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber informasi yang resmi dan terpercaya.

“Jadi kami belum pernah melakukan proses tabulasi data seperti yang viral beredar di media sosial. Kita tunggu hasil perhitungan suara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, selanjutnya tingkat kecamatan hingga kabupaten,” jelas Sapriadi saat di konfirmasi, Kamis (28/11/2024).

Setiap informasi mengenai pemilihan, termasuk hasil pemungutan suara, harus disampaikan oleh KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemilu.

Pihak KPU mendorong masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks atau informasi yang tidak valid di media sosial, dan memastikan untuk menunggu pengumuman resmi dari mereka.

Selain itu, Sapriadi berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga suasana yang kondusif menjelang Pilkada, serta mendukung transparansi dan integritas selama proses pemilu berlangsung.

Sekedar diketahui bahwa di Pilkada Jeneponto diikuti oleh empat pasangan calon yakni Paslon Nomor 1, Effendi Al Qadri-Andri Suryana Arief Bulu, Paslon Nomor 2, Paris-Islam, Paslon Nomor 3, Sarif-Qalby dan Paslon 4 yakni Syamsuddin-Syafruddin. (*)