Ketua Tamperak Sulsel: Demokrasi di Jeneponto Amburadul dan Berpotensi Chaos
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Setelah pelaksanaan pencoblosan pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024, situasi demokrasi di Jeneponto terlihat tidak menentu. Kedua kubu, yaitu Paslon 2 Paris-Islam dan Paslon 3 Sarif-Qalby, saling mengklaim kemenangan yang mengakibatkan ketegangan di kalangan pendukung masing-masing.
Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW TAMPERAK SULSEL), Ir. Sutan Syarif, menanggapi perhitungan cepat atau Quick Count dari lembaga resmi SSI di Pilkada Jeneponto.
Menurutnya, data menunjukkan bahwa Paslon 3 Sarif-Qalby unggul dan memperoleh sekitar 42,15 persen suara, sementara Paslon 2 Paris-Islam sekitar 41,38 persen suara.
Kemudian, setelah dilakukan penyandingan secara manual, terdapat kejanggalan, di mana Paslon 2 justru hanya memperoleh 39,63 persen, sedangkan Paslon 3 memperoleh 42,04 persen suara.
Pasca-pencoblosan, muncul pula berbagai masalah di Kecamatan Bangkala Barat. Salah satu petugas KPPS diketahui mengarahkan orang tua lanjut usia untuk memilih Paslon 2. Selain itu, di Kecamatan Kelara, di TPS 2, petugas KPPS juga menandatangani daftar hadir untuk 120 orang, yang dianggap sebagai pelanggaran serius.
Lebih lanjut, Sutan Syarif menyampaikan pengalamannya saat mencoblos di TPS 4 Kelurahan Tolo, di mana ia menerima tiga lembar kartu suara (1 untuk Gubernur dan 2 untuk bupati) dan akhirnya mengembalikan satu lembar. Ia mencurigai adanya kecurangan di lokasi tersebut yang menguntungkan Paslon 2.
Kemudian video yang viral di media sosial menambah keruh situasi, ditanggapi oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, yang dinilai sebagai upaya untuk menggiring masyarakat meragukan integritas KPUD Jeneponto, dimana seharusnya Bawaslu Jeneponto yang memberikan klarifikasi.
Sutan Syarif menegaskan bahwa jika para pemain bertindak sebagai wasit, maka demokrasi di Jeneponto akan hancur, berpotensi memicu perpecahan di masyarakat.
Ia pun mendesak Bawaslu Sulsel dan Bawaslu RI untuk turun tangan menyelesaikan masalah di Jeneponto, serta meminta pihak keamanan untuk bertindak bijaksana agar tidak terjadi konflik antara kedua kubu yang saling mengklaim kemenangan.
Persoalan juga muncul terkait dengan C1 yang dimiliki oleh Paslon 2 dan Paslon 3, yang berpotensi menunjukkan adanya perbedaan dan indikasi penggelembungan suara. Perbedaan ini dapat merugikan salah satu Paslon jika C1 yang diterima oleh saksi di tiap TPS menunjukkan perubahan yang tidak jelas.
Dengan semua dugaan kecurangan yang berkembang, harapannya adalah terciptanya penyelesaian yang adil demi menjaga proses demokrasi yang sehat di Jeneponto. (*)
Tinggalkan Balasan