Temukan Hampir Satu Juta Suara Tidak Sah, Danny Gugat Hasil Pilgub Sulsel ke MK
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto’, mengaku pihaknya menemukan hampir satu juta suara yang tidak sah saah Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sulawesi Selatan pada 27 November 2024.
Atas hal itu, Danny bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Sulsel.
“Kan baru tadi malam penetapan. Kita lihat nanti kalau Sulsel. Tapi kalau Sulsel itu jelas itu lebih banyak. Hampir satu jutaan [suara tidak sah]. Diduga,” kata Danny, Senin (9/12/2024), mengutip CNNIndonesia.com.
Menurutnya, hasil Pilkada tersebut akan memberikan dampak buruk untuk Sulawesi Selatan ke depan.
“Dalam proses demokrasi ini, saya lihat banyak hal yang aneh sehingga beri saya kesempatan untuk menyempurnakan ini. Tidak usah khawatir apa pun, saya juga tidak ada berselisih dengan calon apapun tapi KPU yang mesti kita perbaiki. Kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa,” kata dia.
Danny mengaku, gugatan tersebut diajukan bukan karena kalah atau menang, melainkan proses Pemilihan Gubernur di Sulawesi Selatan yang tidak berjalan baik.
“Sekali lagi ini bukan persoalan kalah menang, besar kecil tapi persoalan harus kita menjaga demokrasi di jalan yang lurus,” ujarnya.
Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, mendapatkan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024, yakni 3.014.255 suara. Berbeda dengan rivalnya, Danny-Azhar, yang memperoleh 1.629.000 suara.
“Memutuskan, menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan tentang hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan tahun 2024,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Minggu (8/12/2024).
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan