Gugatan DIA Ditolak MK, DPRD Sulsel Segera Rapat Paripurna Penetapan Paslon Terpilih
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur baru Sulawesi Selatan setelah dijadwalkan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Pasangan ini berhasil memenangkan Pilgub Sulsel setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Keputusan MK tersebut disambut baik oleh masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, mengumumkan bahwa DPRD Sulsel akan segera mengadakan rapat paripurna untuk secara resmi menetapkan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Begitu KPU menyerahkan hasil penetapan, kita langsung agendakan rapat paripurna,” kata Rahman Pina, mengutip Herald Sulsel.
Komunikasi yang intensif telah terjalin antara DPRD dan KPU Sulsel, dengan diperkirakan KPU akan mengumumkan hasil penetapan pada 6 Februari 2025.
Rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi direncanakan pada 7 Februari, diikuti dengan rapat badan musyawarah.
Pelantikan tersebut direncanakan akan digelar pada Jumat malam 7 Februari atau Senin pagi 10 Februari 2025.
Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi akan dilantik bersama dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih dari daerah lain dalam serangkaian acara pelantikan serentak pada 20 Februari 2025. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan