“Tiga bulan dicicil langsung ditarik. Karena mobil dikasi kerja diperusahaan tapi tidak digaji. Jadi bagaimana itu cicilannya kasian. Kalau mobil ditarik harta habis,” tungkasnya.

Diapun membongkar bahwa sudah bertemu dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan akan membayar jika ada restu dari Bupati NA.

“Perusahaan mau bayar asalakan ketemu sama pak Bupati. Dia bahkan bilang, ini hari, ini menit saya bayar, asalkan pak Bupati mau. Jadi memang pak Bupati tidak mau,” tegasnya.

Terkait tuntutan ini, baik perusahaan maupun NA belum memberikan keterangan resminya hingga berita ini dibuat. Diharapkan, NA bisa menjawab atau mengklarifikasi jika tuntutan itu tak berdasar. (*)

YouTube player