Adalah Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunus; Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Andi Abdul Muharrir; Ketua DPRD Palopo, Harizal Latief; serta Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, yang menggagas usulan pencabutan moratorium DOB. Keempatnya menyepakati tiga poin usulan yang akan disodorkan ke Presiden Jokowi melalui fraksi partai Golkar masing-masing wilayah.

Pertama, keempatnya memohon dan meminta Presiden Republik Indonesia untuk meninjau ulang dan mencabut moratorium DOB secepatnya. Kedua, meminta agar mempercepat proses pemekaran Kabupaten Luwu menjadi Luwu Tengah. Ketiga, meminta Presiden Republik Indonesia mempercepat pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi. (*)