Soppeng, Rakyat News – Calon Gubernur Sulsel nomor urut satu, Nurdin Halid semakin menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur buruk di Sulsel. Pembenahan yang dimaksud mulai dari infrastruktur jalan, pertanian, perikanan, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi rakyat.

Hal tersebut kembali ditegaskan oleh pasangan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar ini saat mengunjungi Kabupaten Soppeng, Sabtu (24/3) sore. Ia berkomitmen akan merintis jalan provinsi baru yang akan menghubungkan antara kampung Walemping, Desa Pesse, Kecamatan Donri-donri dan Kecamatan Takalasi, Kabupaten Barru.

Bahkan, Ketua Koorbid Pratama DPP Partai Golkar ini menargetkan perintisan jalan tersebut akan rampung selama tiga tahun kepemimpinannya. Jika belum rampung, ia tegas siap dicopot sebagai gubernur.

“Untuk apa saya menjadi gubenrur kalau hal yang sangat prinsipil demi memperlancar arus jasa, barang dan orang tidak bisa dituntaskan. Itulah gunanya gubernur yang memiliki jaringan luas supaya tidak hanya mengandalkan APBD untuk melakukan pembangunan,” tegas Vice President of International Cooperation Alliance Asia-Pacific ini.

Perintisan jalan alternatif yang mengoneksikan antara Walemping-Takalasi, kata NH, akan mampu memangkas jarak dan waktu yang selama ini harus ditempuh. Masyarakat Soppeng tidak lagi harus melalui jalanan berkelok via Camba atau Bulu Dua. Muaranya, masyarakat pun akan merasakan efesiensi dan efektivitas dalam melakukan perjalanan.

Komitmen tersebut sekaligus menjawab harapan dan permasalahan utama masyarakat Soppeng. Salah satu warga Desa Tottong, Yuliati merasa miris melihat kondisi jalan provinsi di Kabupaten Soppeng.

“Kalau jalan kabupaten, alhamdulillah perbaikannya sudah melebihi target. Tapi kalau jalan provinsi, mohon diperhatikan lagi oleh Pak NH kalau terpilih nanti jadi gubernur,” pesannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga Desa Tottong lainnya, Syamsuddin. Perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Soppeng telah lama tidak dilakukan, sehingga Syamsuddin menaruh harapan besar di bawah kepemimpinan NH kelak.