IYL-Cakka menyurati KPU Sulsel dan meminta mengantisipasi itu. Yakki dengan cara hasil penghitungan di formulir yang sudah ditandatangani saksi setelah penghitungan harus ditutupi plaster bening agar tidak memberi ruang siapapun yang mau mengubahnya.

“Plaster itu tidak akan mengganggu (C1 dan C2) dan tidak mengubah format. Akan tetapi, plaster itu bisa mengamankan sehingga tidak ada pihak yang bisa mengubah-ubah angkanya,” jelasnya, saat ditanya usai Dzikir dan doa di Lapangan Karebosi Makassar, Sabtu (23/6/2018) kemarin.

Terkait surat yang dilayangkan ke masing-masing pasangan, Ichsan menuturkan jika itu adalah bagian dari komitmen menciptakan pilgub yang berkualitas.

“Ada yang sering teriak jekkong, curang dan lain-lain. Sekarang kami ingin buktikan, siapa sebenarnya yang mau curang? Dan inilah komitmen kami untuk melawan kecurangan,” pungkasnya.