Makassar, Rakyat News –Pemerintah kota melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akhirnya menyetujui desakan badan anggaran (Banggar) DPRD Makassar menaikkan gaji tenaga kontrak pada APBD-Pokok 2017 senilai Rp 200 ribu perbulan.

Alhasil,kurang lebih 6000 pegawai tenaga kontrak di lingkup pemerintah kota yang sebelumnya hanya menerima gaji Rp 500 ribu,mulai Januari 2017 akan menperolehgaji sebanyak Rp 950 ribu perbulan yang diakumulasi dari kenaikan Rp 200 ribu ditambah tunjangan operasional sebanyak Rp 250 ribu

Anggota banggar,Supratman mengatakan,kenaikan gaji tenaga kontrak ini adalah hal yang luar biasa.Ini adalah hasil perjuangan anggota badan anggaran.Pasalnya,rencana menaikkan gaji tenaga kontrak ini tidak di anggarkan di APBD-Pokok 2017.

“Tetapi kita di banggar memaksakan bahwa tahun ini gaji tenaga kontrak harus dinaikan dengan memangkas anggaran SKPD yang kami anggap tidak rasional dan tidak jelas peruntukannya,mending kita alihkan saja untuk tenaga kontrak,”kata,Supra sapaan akrab Supratman,Rabu,30 November.

Supra menjelaskan,pada saat rapat penyerasian banggar hanya menyerahkan ke TAPD berapa jumlah kenaikan gaji tenaga kontrak yang dianggap layak.

“Meski kenaikannya tidak terlalu signifikan namun banggar mampu memperjuangkan keinginan para tenaga kontrak yang dalam kurun waktu 20 tahun baru terealisasi,”pungkasnya.