Sementara itu Sekretaris IJas, Muh. Jufri, mewakili Wartawan lainnya, manyampaikan bahwa, insiden pelarangan terhadap media jelas sudah melanggar UU Pers.

“Kita mengikuti perkembangan kerja kerja panitia Pilkades Kabupaten, sehingga kalau tahapan pelipatan kertas suara saja, tidak ada yang perlu dirahasiakan”, kata Muh. Jufri Koordinator NKRI. Com Sulsel. (Daeng)

Gambar