Syarat PDI Perjuangan Untuk Dilakukan Agus Arifin Nu’mang
Makassar, Rakyat News – Untuk meyakinkan PDI Perjuangan, Agus Arifin Nu’mang memaparkan seluruh pengalaman dan rekam jejaknya dihadapan jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan sebagai modal untuk bertarung di Pilgub Sulsel mendatang.
Dua periode Agus menjadi wakil Gubernur mendampingi Syahrul yasin Limpo memang merupakan dukungan PDI Perjuangan selama dua periode di setiap momentum Pilkada.
Menanggapi penjelasan Agus, wakil bappilu PDI Perjuangan Sulsel, Iqbal Arifin mengaku tak ada yang diragukan dari rekam jejak Agus. Telah menjadi anggota DPRD Sulsel bahakan menjadi ketua DPRD. dan dua periode menjadi wakil Gubernur. Selain itu Agus juga diketahui lama menjadi dosen di Universitas Hasanuddin.
“Apa yang dijelaskan oleh pak Agus itu sudah menjadi sebuah gambaran sama kita. Apa lagi jika mau membaca gamabaran pengalaman beliau. Apa sih yang kita ragukan?,” kata Iqbal.
Meski demikian, merujuk pada mekanisme dan aturan partai dirinya akan membangun komunikasi lebih lanjut dengan Agus. Hal ini bukan tanpa alasan, lantaran PDI Perjuangan yang mengontrol 5 kursi di DPRD Sulsel tentunya harus membangun koalisi dengan minimal 12 kursi seperti yang dipersyaratkan UU Pilkda dengan 20 persen usungan dari total kursi secara keseluruhan di parlemen.
“Akan ada komunikasi politik lebih intens. Karena yang bisa di calonkan adalah usungan partai politik dari 20 persen total kursi,” ucapnya.
Sebagai modal awal untuk melajutkan mekanisme penjaringan bakal calon Gubernur. PDI Perjuangan meminta hasil survei yang dilakukan oleh Agus begitupun dengan bakal calon lainnya yang telah mendaftar di PDI Perjuangan.
“Kami diberi instruksi DPP juga. Saya membutuhkan hasil survei untuk sementara. Sebagai modal saya untuk melanjutkan mekanisme,” tandasnya.(**)
Tinggalkan Balasan