Makassar, Rakyat News – Guru mengaji Kota Makassar curhat dihadapan Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKS Andi Hadi Ibrahim terkait persoalan seputar pendidikan Al-Qur’an dan Guru Mengaji di Makassar

Terungkap dalam Diskusi Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar di Hotel Prima Minggu, 16 Agustus 2020.

“Ustad, tabe’ saya guru mengaji, sering tidak dapat informasi, apalagi sebelum sebelumnya seperti wisuda saya buat sendiri , trus juga insentif guru mengaji saya tidak dapat yang katanya ada, mohon kita dibantu ini ustad” Ibu Jamila

Dihadapan peserta Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa membuat peraturan adalah salah satu tanggung jawab kami selaku anggota dewan, selain membuat juga turut mensosialisasikan kepada masyarakat.

Andi Hadi menambahkan khusus perda ini, mengajak kepada pemerintah dan masyarakat serta lembaga terkait untuk peduli pada pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.

“Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an adalah program yang selaras dengan pendidikan nasional terutama terkait dengan pendidikan moral. Apapun harapan ta Bu akan kami kawal, karena ini juga sudah jadi perda walaupun sudah lama, sisa memang teknis dilapangannya” Ujar Andi Hadi

Ketua Bidang Pembinaan Umat DPW PKS Sulsel ini juga menegaskan bahwa terlaksananya pendidikan baca tulis Al-Qur’an melalui perda ini adalah tanggungjawab kita bersama.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, matiki sama sama jaga dan kawal ini perda, insya Allah membawa keberkahan untuk daerah kita, Makassar tercinta” tegasnya.

Budiman Mubar menambahkan Perda Kota Makassar tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an Nomor 1 Tahun 2012 ini dari aspek yuridis sudah cukup sempurna secara struktur hukum.

“Perda ini secara hukum sudah terstruktur, walaupun sudah cukup lama. Selanjutnya perlu ditindaklanjuti secara teknis melalui perwali, dan ini kita harus dorong dan kawal”. Pungkasnya