Mamuju, Rakyat News – KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada2020 sebanyak 160.519 orang.

“KPU Mamuju menetapkan DPS Pilkada Mamuju, sebanyak 160.519 orang, jumlah tersebut terdiri dari 81.342 orang pemilih laki-laki dan 79.177 orang pemilih perempuan,” kata Ketua KPU MamujuHamdan Dangkang di Mamuju, Selasa, (15/9/2020).

Ia mengatakan, penetapan DPS tersebut dilakukan di forum rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan DPS Pilkada Mamuju2020.

Menurut dia, koreksi rekapitulasi DPHP sebelumnya telah dilakukan dan hampir di setiap kecamatan ditemukan perubahan data saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Faktor utama dari koreksi data tersebut adalah ditemukannya beberapa pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena menjadi pemilih ganda atau sebab lainnya, pada saat operator data melakukan pencocokan kembali di aplikasi Sidalih,” ujarnya.

Ia mengatakan, jumlah DPS yang telah ditetapkan di atas masih dapat berubah.KPU Mamuju pascapenetapan DPS ini akan mengumumkan ke kecamatan dan desa.

Ia berharap, partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam hal tanggapan dan masukan atas DPS yang telah ditetapkan ini.

“Perbaikan DPS masih dapat dilakukan pada saat petugas panitia pemilihan setempat di tingkat desa dan kelurahan melakukan rekapitulasi sebelumndaftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan,” katanya.(*)

Sumber : Antaranews