SELAYAR, RAKYAT NEWS Pasangan Calon (Paslon) Wakil Bupati H. Saiful Arif, sangat menyayangkan jika prosesi Pilkada yg diharapkan berjalan aman dan berkwalitas di Kepulauan Selayar harus terciderai dengan ungkapan provokasi dari salah satu Paslon sebagai kontestan pilkada Selayar tahun 2020.

Hal ini disampaikan melalui pesan singkat WhatsAppnya disalah satu group WA, Senin (5/10/2020).

Hal ini juga bertentangan dengan pernyataan dari salah satu Paslon yang sempat terekam, bahwa ulama tersebut sudah ditinggalkan oleh jamaahnya karena kecewa, sambil menyebut beberapa wilayah sebagai contoh.

“Rekaman suara yang beredar mengatakan bahwa saya sudah ditinggalkan oleh masyarakat karena kecewa, sambil menyebut beberapa wilayah sebagai contoh, kita ucapkan terima kasih. Saat ini saya justru kewalahan memenuhi undangan dalam acara keagamaan,” ujar Saiful Arif.

Ditanya tentang langkah – langkah hukum yg akan ditempuh, Saiful Arif mengatakan, belum berpikir ke sana.

Diketahui bahwa Saiful Arif adalah pasangan dari Muh. Basli Ali (BAS) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nomor urut 2.

Sementara itu, Ketua DPD LSM LPRI Sulsel, Imran Hasan P. Patomboni, sesalkan adanya pernyataan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Selayar yang mengeluarkan pernyataan dengan membawa-bawa nama Gubernur Sulsel dan Pjs. Bupati Selayar.

“Olehnya itu, atas nama LSM LPRI Sulsel meminta agar Bawaslu Selayar, sebagai pengawas Pilkada untuk memastikan kebenarannya, diminta membentuk tim dan mengusut tuntas masalah ini supaya proses pelaksanaan pilkada Selayar dapat berjalan lancar dan sukes,” kata Imran Hasan. (Rizal)