SELAYAR, RAKYAT NEWS – Ketua Fraksi NasDem, DPRD Sulsel, Ir. H. Ady Ansar, S Hut, MM Pub, IPM, menggelar sosialisasi dengan Penyebar luasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan, No. 4 Tahun 2013, tentang Sistim Perlindungan Anak, yang berlangsung di Gedung PKK, Jln. Muh. Krg. Bonto, Kelurahan Benteng, Sabtu (5/12/2020).

Sosialisasi Perda Prov. Sulsel, diikuti kurang lebih 100 peserta
yang didominasi Guru guru TK dari Yayasan Adhituka serta beberapa peserta dari unsur lainnya.

Ketua F – NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar, dalam sosialisasi tersebut, menghadirkan pembicara diantaranya, Muchtar Tanete, dari unsur ulama dan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Syaifuddin, S.Sos, MM, dari unsur Kepolisian.

Kasat Reskrim, Iptu. Syaifuddin, dalam materinya mengulas tentang bagaimana melindungi anak anak kita, dimana hingga Desember 2020, Polres Kepulauan Selayar, sudah menangani 23 kasus tentang perlindungan anak.

Disampaikan bahwa dari semua kasus yang masuk di Polres Selayar, tentang anak, belum ada kasus guru yang memukul anak anaknya.

Dia menjelaskan pula bahwa zaman sudah berbeda, jika era dulu, guru masih sering dijumpai mencubit bahkan memukul, maka sekarang tidak lagi seperti itu.

“Sekarang undang undang perlindungan tentang anak, sudah menegaskan untuk tidak menyakiti anak,” kata IPTU. Saifuddin. (Rizal)