SELAYAR, RAKYAT NEWS – Minggu, Tepat pukul 00. 01 Wita, dini hari, unsur Satuan Tugas (Satgas) Sat Pol PP, di seluruh Kecamatan bersama Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar, serentak melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye, (APK), Pilkada tahun 2020.

APK yang ditertibkan diantaranya, APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, diberbagai titik, maupun APK yang ada pada kendaraan roda empat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantib Sat Pol PP, Andi Eka Putera Rindam, melalui pesan singkat Whatsupnya, Senin (7/12/2020).

“Penertiban ini dilakukan bersamaan dengan berakhirnya masa kampanye pasangan calon dan memasuki masa tenang Pilkada jelang pencoblosan”, ujar Andi Eka Putera Rindam.

Unsur Panwascam, kami back up dari Sat Pol PP, ada Kasi PAM dan Protokol, 1 regu dan ada juga tim back up yang membantu 1 regu, ujar lagi.

Sementara itu, salah seorang pemantau Pilkada yang minta namanya disembunyikan, mengatakan bahwa, kalau ada salah satu Tim, masih menyebarkan kertas brosur atau apa saja, di saat masa tenang yg berhubungan dengan pasangan calon agar di laporkan ke posko besar dan Panwas, pasalnya ini masuk dalam kategori pelanggaran pemilu, bahkan kalau perlu didokumentasikan melalui video. (Rizal)