JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin Haris melaksanakan reses Tahap III Tahun 2020, Lingkungan Cinong Barat, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Kamis (17/12/2020).

Dalam reses ini hadir unsur Pemerintah Kecamatan Tamalatea dan Kelurahan Tonrokassi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Sekretaris DPRD dan staf pendamping dari Sekretariat DPRD Jeneponto.

Anggota DPRD Jeneponto H. Arifuddin dari Fraksi Gerindra ini mengatakan bahwa reses yang digelar ini adalah kewajiban para anggota dewan untuk menemui konstituennya terutama di daerah pemilihannya.

Rakyat News

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada konstituennya dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkap Arifuddin.

Oleh karena itu, kata Arifuddin pihaknya mempunyai kewajiban moril dalam menampung aspirasi ini agar selanjutnya disampaikan kepada pemerintah sebagai eksekutor dari OPD terkait.

“Jadi tugas kami sebagai anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat kemudian menyampaikan kepada pihak pemerintah selanjutnya dikawal agar terealisasi seperti yang kita harapkan bersama,” kata Arifuddin yang selangkah menjadi Ketua DPRD Jeneponto.

Dalam reses tersebut, terungkap banyaknya warga menginginkan ketersediaan bibit dan pupuk subsidi, pembuatan jalan tani, pengadaan sumur bor, perbaikan irigasi serta perbaikan sarana infrastruktur seperti jalan yang ada di lingkungan dan desa. (*)