JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelangkaan pupuk bersubsidi, di Ruang Komisi II DPRD Jeneponto, Rabu (13/1/2021).

Dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, baik itu Pihak Dinas Pertanian dan jajarannya, Distributor terdapat tiga orang dan perwakilan Pupuk Kaltim serta sejumlah Anggota DPRD setempat.

“Jadi yang kita bahas itu, perkembangan penyaluran pupuk bersubsidi, berdasar pada keluhan-keluhan masyarakat petani, baik secara langsung maupun tidak langsung yang diterima oleh DPR,” ujar Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN itu, menjelaskan, bahwa keluhan dan permasalahan yang ditemukan, lambatnya pelayanan pendistribusian pupuk ke masyarakat petani sehingga banyak tanaman khususnya jagung sudah lewat masa pemupukan.

Selain itu, aspirasi yang diterima, ia juga menyebutkan stok pupuk khususnya jenis urea terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat ditingkat petani.

“Banyak masyarakat petani tidak terlayani kebutuhan pupuknya karena dianggap tidak terdaftar di eRDKK kebutuhan pupuk, pertanyaanya kenapa bisa dan dimana letak kesalahan ini,” sebutnya.

Dia menyebutkan, bahwa harga penjualan pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan penjualannya diantara Rp 125 – Rp 150 ribu perzak pupuk urea. Sementara harga HET pupuk urea bersubsidi itu hanya Rp 112.500.

“Jika ada yang menjual diatas harga HET Rp 112.500 ribu, siap-siap saja untuk menerima sanksi dari KPI. Dan untuk kouta pupuk bersubsidi di Jeneponto sebesar 31.205 ribu ton atau 31 ribu ton lebih,” ucapnya

Dia menyebutkan dengan tegas, masih terdapat pengecer kios memegang antar 2 sampai 3 desa, sehingga diduga, besar kemungkinan untuk mempermaikan jatah kouta masing-masing desa dan tidak memiliki kios tersendiri.