JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Musrenbang merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan.

Seperti yang dilakukan Pemerintahan Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Musrenbang penyusunan rencana program dan kerja pembangunan kelurahan untuk tahun anggaran 2022 ini bertempat di kantor Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang, Jumat (29/01/2021).

Pada kesempatan tersebut, dihadiri tiga anggota DPRD Jeneponto dari dapil lima, diantaranya. H. Hanafi Sewang, Sriwahyuni, Kaharuddin Gau dan Sekwan DPRD Jeneponto M.Asrul.

Selian itu turut hadir pula, Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, perwakilan OPD Dinas PUPR, Kesehatan, Pertanian, serta UPTD dan para Kepala Lingkungan se-Kelelurahan Togo-Togo.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, mengatakan bahwa pelaksanaan musrenbang ini merupakan amanah UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan Perda No. 2 tahun 2006 tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Pelaksanaan musrenbang ini dapat bermakna apabila menghasilkan out put, seperti sebut dia, daftar usulan prioritas permasalahan/isu daerah yang ada ditingkat kelurahan untuk disampikan di musrenbang RKPD tingkat Kecamatan.

Daftar prioritas program dan kegiatan yang akan disampaikan di musrenbang RKPD tingkat kecamatan untuk memperoleh pendanaan pada APBD Kabupaten , APBD Provinsi dan APBN pusat.

Selain itu tuturnya, daftar tim delegasi kelurahan yang akan mengikuti musrenbang RKPD tingkat kecamatan melibatkan unsur perempuan dalam tim delegasi.

Serta, membuat berita acara musrenbang dengan dilengkapi daftar hadir dan dokumentasi iuran.

Makmur Sijaya juga menegaskan bahwa dalam Musrenbang ini pentingnya dihadiri oleh anggota DPRD agar dapat menangkap aspirasi melalui kegiatan musrenbang sebagai bahan dalam pelaksanaan pokok pikiran anggota DPRD.

“Jadi semua kegiatan harus melalui musyawarah perencanaan,” jelas Kadis PMD Jeneponto.

Di tempat yang sama, ketua komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang mengatakan bahwa proses perencanaan ini sangat penting dilaksanakan untuk menggali usulan – usulan masyarakat.

“Jadi kegiatan musrenbang ini sangat penting untuk mengetahui apa apa yang dibutuhkan masyarakat. Kita dapat jadikan dokumen perencanaan yang dapat diusulkan ke tingkat perencanan yang lebih tinggi,” singkatnya.

Usai sambutan sambutan yang dipaparkan oleh Kadis PMD dan salah satu anggota DPR tersebut dilanjut dengan diakusi dengan tetap mengedepankan protokol Covid-19. (*)