JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Jeneponto, Senin (12/4/2021).

Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin di dampingi Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufik Bohari dan sejumlah anggota DPRD Jeneponto lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Jeneponto atas peran dan kemitraan sehingga agenda pemerintah berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Hal ini merupakan wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal pemerintahan kami di periode kedua, kata Iksan Iskandar

Bupati Iksan Iskandar menyampaikan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dihadapan sidang paripurna DPRD Jeneponto, Bupati Iksan juga memaparkan arah kebijakan Umum, Visi, Misi dan Rencana Strategi pemerintah daerah sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rangka mewujudkan Jeneponto SMART di tahun 2023.

Diakhir sambutannya Bupati Jeneponto menyampaikan bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dan di kerjakan bersama. Untuk itu peran, sinergitas dan kemitraan tetap harus dibangun untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik, pungkas Iksan Iskandar.

Tutut hadir yakni unsur Forkopimda, Sekda Jeneponto, Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag dan Camat se-kabupaten Jeneponto. (*)