Wakil BK DPRD Torut, Jusuf Tangkemanda mengapresiasi dan mengungkapkan ucapan terima kasih atas kunjungan dari DPRD Jeneponto tersebut.

Dengan adanya kunjungan ini keduanya bisa berbagi pengalaman, sharing dan menyemakan presepsi bagaimana mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah pelanggaran kode etik bagi anggota DPRD yang melanggar.

“Kami BK Torut sangat berterimakasih atas kedatangan BK Jeneponto, kami dapat berbagi pengalaman dengan tugas – tugas yang begitu berat dan juga ada beberapa hal positif yang bisa kami dapatkan dalam perkembangan tatacara beracara dan kode etik,” kata Jusuf.

Harapan dengan adanya kunjungan tersebut, pihak BK Torut bisa mendapatkanpatkan pengalaman dan referensi untuk penyelesaikan kasus pelanggaran kode etik bagi anggota DPRD yang melanggar ke depannya.

Untuk diketahui, sejauh ini dalam pelanggaran kode etik asusila, BK Torut telah menyelesaikan 1 kasus salah satu Anggota DPR yang dicopot dari jabatannya sebagai ketua Komisi II. (*)