JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jeneponto kembali melakukan pembahasan dengan pihak eksekutif.

Pembahasan kali ini yakni bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto.

Rapat pembahasan Pansus II DPRD Jeneponto tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD Jeneponto, Selasa (18/5/2021).

Ketua Pansus II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang menyatakan bahwa rapat pembahasan ini berdasarkan surat pansus II Nomor : 02/Pansus II/DPRD/V/2021 tanggal 17 Mei 2021.

Hanapi mengatakan rapat ini terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2020. Diantaranya adalah terkait kegiatan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2020 yang sudah dikerjakan sekitar Rp 40 Miliar.

Selain dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Jeneponto Muh Arifin Nur, rapat ini juga dihadiri oleh Kabid Bina Marga Mashuri Lalang, Wakil Ketua Pansus II Hartono, Sekretaris Mega Yanu Arimbi, Anggota Nur Amin Tantu, H. Muhammad, Abd Hafid, H. Salinrinhi, H. Zainuddin Bata, Halim BK, Abd Rasyid dan Nurhadi Junianto. (Ibrahim)