JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto Ir. H. Awaluddin Sinring dari Partai PAN Dapil I Binamu-Turatea melakukan reses Tahun 2021, di Lingkungan Tamarunang Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (10/6/2021).

Turut hadir dalam acara Reses tersebut, Sekcam Binamu, Lurah Pabiringa, Babinsa, Bhabinkantibmas, unsur pemuda, kader PKK, Tokoh agama,Tokoh Perempuan, Tokoh masyarakat dan Karang Taruma serta undangan lainnya.

Awaluddin Sinring dihadapan konstituennya menjelaskan, bahwa setiap Anggota DPRD wajib melaksanakan reses di luar masa sidang. Dan salah satu tujuan reses adalah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dimana aspirasi itu akan menjadi Pokir (pokok pokok pikiran ) anggota Dewan yang selanjutnya akan dibawah ke rapat rapat komisi.

Awaluddin mengatakan, bahwa pihaknya selaku wakil rakyat di DPRD Jeneponto khususnya dapil I Binamu-Turatea akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, ungkapnya.

Berbagai informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat di acara reses tersebut, salah satu keluhannya yaitu meminta agar di bangunkan pasar rakyat agar hasil nelayan, pertanian dan perkebunan tidak terlalu jauh dipasarkan.

Kemudian mencuat pula agar gaji kepala lingkungan yang semula Rp 300 ribu perbulan untuk ditinjau kembali dan dinaikkan menjadi Rp 1 juta.

Selain itu, masyarakat juga minta normalisasi sungai Belokallong (pengerukan) sampai ke muara guna mengurangi dampak banjir, serta perlunya juga dilakukan pengerukan pada anak sungai seperti di Kassi-Kassi dan Balang.

Selain keluhan tersebut diatas, pihak kelurahan juga minta untuk rehabilitasi kantor lurah, mengingat Kantor Lurah Pabiringa belum tersentuh bantuan rehab dan kondisinya memang kurang layak lagi, ungkap Kepala Kelurahan Pabiringa. (Ibrahim)