JENEPONTO, RAKYAT NEWS – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto H. Ahmad Sahabuddin Rani melakukan reses di Dusun Petang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (12/6/2021).

Sebelumnya, Camat Arungkeke Alamsyah mengungkapkan, bahwa selama ini belum ada anggota DPRD Jeneponto dari dapil V yang melaksanakan reses di Dusun Petang ini.

Sehingga pihaknya selaku pemerintah kecamatan Arungkeke memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Jeneponto H. Ahmad Sahabuddin Rani yang hadir melaksanakan reses di tempat ini.

Alamsyah juga mengharapkan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung apa yang menjadi kebutuhannya, terutama yang berhubungan dengan daerah pesisir. Baik yang berhubungan dengan pembangunan fisik, sarana dan prasarana maupun yang lainnya. Karena tujuan dilaksanakannya reses itu, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, kata Alamsyah

Sementara anggota DPRD Jeneponto H.Ahmad Sahabuddin Rani mengapresisasi Camat Arungkeke yang telah mendapat penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto sebagai camat teladan.

Sahabuddin mengatakan bahwa tugas anggota DPRD yang sangat penting itu ada tiga. Yang pertama mengesahkan Perda, kedua menetapkan anggaran dalam hal ini memberikan persetujuan ke pemerintah daerah dan yang ketiga adalah memberikan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan dan kegiatan lainnya.

Adapun aspirasi yang di usulkan masyarakat adalah, pengadaan air bersih, pembuatan talud, perbaikan jalanan (sarana perhubungan), pembangunan rumah guru santri TK-TPA petang, pengadaan jambang keluarga dan fasilitas sarana dan prasarana bagi petani rumput laut dan nelayan.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD Desa Arungkeke, Sekdes Desa Arungkeke, Babinsa Desa Arungkeke, Kadus petang, tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan dan undangan lainnya. (Ibrahim)