JENEPONTO, RAKYAT NEWS Pansus II DPRD Kabupaten Jeneponto terkait Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020, berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Jeneponto, Senin (26/7/2021)

Koordinator Pansus II DPRD Jeneponto yakni HM Imam Taufiq HB, Ketua Khaidir Adi Saputra Saiful, Wakil Ketua Abd Hafid, Anggota Mega Yanu Arimbi, H. Awaluddin Sinring, Hardianti, H. Zainuddin Bata, Sri Wahyuni, H. Abd Malik DL, Halim BK, A. Rahmansyah, Jusri, Rima Ayumi Wulandari dan Muh Anshar.

Rapat Pembahasan di Pansus II DPRD Jeneponto dilaksanakan membahas dengan OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Rapat dibuka oleh Koordinator HM Imam Taufiq HB dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang kepada Ketua Pansus II Khaidir Adi Saputra Saiful.

Rapat Pansus II di mulai pada pukul 10.00 Wita OPD yang pertama di bahas adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jeneponto, yang berlangsung alot.

Yang alot dalam rapat Pansus II dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah target realisasi PAD hanya mencapai 28 % dan ada beberapa pekerjaan pada tahun 2020 yang menjadi pertanyaan dari anggota pansus II DPRD Jeneponto kepada pihak Dinas PUPR Jeneponto. (Ibrahim)