“Untuk itu saya sangat mengapresiasi antusiasme Bapak/Ibu Anggota DPRD yang terhormat yang telah memberikan masukan dan kritikan kepada pemerintah daerah, tentunya kedepan kita akan memperbaiki semua itu,”ujar Iksan Iskandar.

Iksan Iskandar menambahkan, Penerimaan Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp. 99.170.675.462,39,- atau (59,78 %) dari yang direncanakan sebesar Rp. 165.904.214.819,-
Sedangkan Dana Perimbangan Alhamdulillah mencapai 99,16 % yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak, DAU dan DAK.

Sementara dari target dan realisasi belanja dari target sebesar Rp. 1.363.860.317.761,- dapat terealisasi Rp. 1.213.855.799.593,85,- atau mencapai (89,59 %) dan kami sampaikan terkai pertanggungjawaban pengelolaan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini telah dilakukan audit pendahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan saat ini sementara berjalan audit lanjutan, tambahnya.

Pimpinan rapat menyepakati pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun 2021 dilakukan melalui Pembahasan Komisi, Rapat ditutup oleh Pimpinan Sidang pada pukul 14.02 Wita.

Penulis : Hartono Karim

YouTube player