JENEPONTO, RAKYAT NEWS – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan dari DPRD Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Jeneponto di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (25/7/2023).

“Yang berkunjung ini adalah badan musyawarah dan badan kehormatan DPRD Sulbar serta badan kehormatan dari DPRD Kabupaten Jeneponto,” kata Anggota DPRD Sulsel, Ady Ansar yang menerima rombongan tersebut.

Menurut Anggota Komisi E DPRD Sulsel ini, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan konsultasi terkait proses pergantian antar waktu (PAW).

“Kebetulan disana ada dari PKB yang mau pindah partai atau apa. Itu sudah ada surat untuk di-PAW tapi di internalnya mereka masih simpang siur atau belum satu kata untuk dilakukan PAW,” tambahnya.

Sedangkan pihak DPRD Sulbar, katanya melakukan konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan. Kemudian, soal penyebarluasan peraturan daerah.

“Tadi kita sudah sarankan kalau bisa diganti saja dengan kegiatan kunjungan pengawasan pelaksanaan APBD. Itu lebih bagus, seperti yang diterapkan di Pemprov Sulsel,” demikian Ady Ansar. (*)