RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi, pada hari Minggu (28/7/2024).

PDI Perjuangan tetap memimpin dengan meraih 25.384.673 suara.

Mahkamah Konstitusi memerintahkan rekapitulasi ulang Pemilu DPR di tiga wilayah, yaitu Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II, Dapil Kalimantan Timur, dan Dapil Jawa Timur IV.

Hasil rekapitulasi nasional tersebut kemudian ditetapkan oleh KPU RI setelah memvalidasi hasil rekapitulasi ulang dari ketiga wilayah tersebut.

“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 151.793.293 suara, sebagaimana tercantum dalam formulir,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta, Ahad.

Afifuddin menjelaskan bahwa suara sah dari masing-masing calon anggota DPR akan dicatat dalam Keputusan KPU mengenai Perubahan Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional Pemilu Serentak Tahun 2024.

Oleh karena itu, dia kemudian mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil Pemilu secara nasional pada Pemilu 2024.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2024,” kata Afifuddin.

Jumlah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional sebagai berikut:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa : 16.115.358
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya : 20.071.345
  3. Partai PDI Perjuangan : 25.384.673
  4. Partai Golkar : 23.208.488
  5. Partai NasDem : 14.660.328
  6. Partai Buruh : 972.898
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 1.282.000
  8. Partai Keadilan Sejahtera : 12.781.241
  9. Partai Kebangkitan Nusantara : 326.803
  10. Partai Hati Nurani Rakyat : 1.094.599
  11. Partai Garda Republik Indonesia : 406.884
  12. Partai Amanat Nasional : 10.984.639
  13. Partai Bulan Bintang : 484.487
  14. Partai Demokrat : 11.283.053
  15. Partal Solidaritas Indonesia : 4.260.108
  16. Partai Perindo : 1.955.131
  17. Partai Persatuan Pembangunan : 5.878.708
  18. Partai Ummat : 642.550