Oleh karena itu, Yasir menegaskan bahwa masih ada Rakor pencermatan bersama Bawaslu Kota Makassar setelah pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut untuk menyamakan data DPS yang telah ditetapkan.

“Kami masih ada rakor pencermatan untuk duduk bersama Bawaslu dan jajarannya setelah Rapat Pleno ini,” terangnya.