RAKYAT NEWS, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir – Islam Iskandar di Pilkada Jeneponto.

Dukungan Golkar dibuktikan dengam menyerahkan surat rekomendasi kepada Paris Yasir – Islam Iskandar. Rekomendasi ini diserahkan langsung Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Jakarta.

Islam Iskandar mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Partai Golkar dengan mendorong pasangam kami maju di Pilkada Jeneponto.

“Alhamdulillah Golkar memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami dengan memberikan rekomendasi maju di Pilkada Jeneponto,” kata Islam kepada rakyat.news, Rabu (22/08/2024).

Sebelumnya pasangan Paris – Islam telah mendapatkan rekomendasi dari partai Nasdem, Partai Perindo, PSI.

 Dua Survei Nasional Buktikan Pasangan Paris – Islam Bertahan Unggul

Pasangan Bakal Calon Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir – Islam Iskandar menempati posisi pertama dari hasil temuan survei Poltracking yang dilakukan pada periode Juli 2024.

Dengan simulasi 5 pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Jeneponto, pasangan Paris – Islam menempati posisi tertinggi dengan persentase elektabilitas 40,3%, diikuti pasangan Muhammad Syarif – Noer Alim Qalby dengan persentase 32,2%.

Kemudian di urutan ketiga dan keempat ada pasangan Syamsuddin Karlos – Baharuddin BJ Karaeng Nai mendapatkan 17,5% dan pasangan Ashari Fakhsirie Radjamilo – Syafruddin Nurdin dengan presentase 3,0%.

Sedangkan di urutan terakhir ada pasangan Efendi Al-Qadri – Andry Arief Bulu yang hanya mendapat angka 2,5%.

Sebelumnya, pada hasil survei SMRC pada periode 13 sampai 19 Mei untuk simulasi keterpilihan satu figur calon Bupati Jeneponto, Paris Yasir mendapatkan posisi tertinggi dengan presentase 43,5%.

Diikuti Muhammad Syarif Karaeng Patta dengan angka 20,9%, kemudian di urutan ketiga dan keempat ada Syamsuddin Karlos 17,9% dan Ashari Ashari Fakhsirie Radjamilo 8,4%. Dan yang terakhir Ikram Ishak Iskandar mendapatkan persentase 2,9%.