RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tadinya setuju dengan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Baleg DPR, namun sekarang mereka mendukung pembatalan revisi UU tersebut.
Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid, menyambut baik keputusan DPR dan Pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada dan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kholid menyatakan bahwa pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR dan pemerintah adalah respons atas aspirasi masyarakat.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Kholid dalam keterangannya dikutip dari Kumparan, Kamis (22/8/2024).
Selain itu, Kholid juga menegaskan, bahwa pentingnya untuk tetap menjaga demokrasi.
“Ini tanggung jawab partai politik, tanggung jawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat,” ungkapnya.
PKS memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang berupaya menjaga demokrasi dalam pilkada serentak, termasuk mahasiswa dan akademisi yang berperan sebagai kontrol publik.
“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid.