“Di antaranya pembangunan sejumlah jalan di Sulsel seperti ruas Pattalassang di Gowa dan sebagainya, penyelesaian pembangunan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, dan lainnya,” katanya.

Selain itu, Partai Gelora juga mempertimbangkan prestasi yang diraih Andi Sudirman. Kemudian sosok Sudirman yang dinilai merakyat dan dekat dengan masyarakat.

Sementara Ketua DPW Partai Gelora Sultra Tumaruddin, mengatakan, alasan mengusung pasangan Ruksamin-LM Sjafei karena Partai gelora bisa berkoalisi dengan PBB pasca putusan MK Nomor 60 tentang syarat pencalonan dukung Pilkada.

Di mana dari hasil pemilu legisltif 2024 lalu di Sultra, Partai Gelora memiliki 12.933 (0,86) persen suara sah. Sedangkan PBB memiliki 144.057 (9,62) persen. Jika digabungkan suara dukung mencapai 156.990 suara.

Sementara syarat pengusung calon di Pilgub Sultra 2024 berdasarkan putusan MK nomor 60 tahun 2024, adalah sebanyak 149.798 suara sah

“Kalau digabungkan suara sah Partai Gelora dan PBB maka memenuhi syarat jumlah suara sah untuk mengusung Pilgub,” kata Tumaruddin.

Tumarudin menyampaikan keputusan mendukung Ruksamin-Sjafei Kahar melihat rekam jejak kedua politisi ini saat masih menjabat kepala daerah.

“Apalagi sosok Ruksamin dan Sjafei Kahar mewakili figur kedaerahan. Dan masing-masing punya track record bagus saat Ruksamin Bupati di Konawe Utara, sementara Sjafei bupati Buton,” jelasnya.